MAKALAH BISNIS INTERNASIONAL
MAKALAH BISNIS
INTERNASIONAL
PELUANG DAN TANTANGAN
INDONESIA DALAM BISNIS INTERNASIONAL
Makalah ini disusun untuk
memenuhi Ujian Tengah Semester mata kuliah Bisnis Internasional yang diampu
oleh :
Dr. Supawi Pawenang, SE
Disusun
oleh
Fajrin Mustika Hapsari
NIM. 2018020062
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM BATIK
SURAKARTA
2020
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Memasuki era
globalisasi seperti saat ini memiliki beberapa dampak di segala bidang. Mulai
dari bidang sosial, budaya, teknologi, politik maupun di bidang ekonomi. Pada
sektor ekonomi telihat jelas mulai bermunculan bisnis internasional yang
berkembang sangat pesat. Bisnis internasional merupakan salah satu bentuk
hubungan internasional antar negara lain atas dasar kesepakatan bersama.
Mengutip pernyataan dari (Ball dan Wendell, 2004) bisnis internasional merupakan
bisnis yang kegiatan-kegiatannya melewati batas-batas negara. Karena pada
dasarnya, suatu negara tidak bisa menghasilkan sendiri semua barang bervariasi
yang sedang dibutuhkan masyarakatnya, banyak faktor yang mendasari mengapa
suatu negara tidak bisa menghasilkan semua barangnya secara mandiri seperti
faktor iklim, faktor terbatasnya sumber daya alam dan teknologi sehingga hal
itulah yang melatarbelakangi adanya bisnis internasional yakni dengan menjalin
kerjasama antar negara yang saling menguntungkan.
Sebagai negara
kepulauan yang terbesar di dunia dan potensi kekayaan alamnya yang luar biasa,
Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan keragaman sumber dayanya. Potensi
kekayaan alamnya mulai dari kekayaan laut, darat, bumi dan kekayaan alam
lainnya yang terkandung di dalam bumi. Kekayaan sumber daya tersebut sebagian
telah dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan bangsa Indonesia sendiri dan
sebagian belum dimanfaatkan dengan baik karena adanya keterbatasan ekonomi dan
teknologi. Oleh karena itu, karena sumber daya alam yang melimpah inilah
membuat Indonesia memberanikan untuk melakukan ekspor barang keluar negeri.
Disamping itu, Indonesia juga melakukan impor barang, Hal ini terjadi akibat
ketidakmampuan negara dalam memproduksi barang kebutuhan yang semakin hari semakin
bervariasi.
Terjadinya bisnis
internasional di Indonesia saat ini bukan lagi urusan mengatasi kekurangan
sumber daya alam maupun sumber daya manusia pada suatu negara. Namun, sekarang
sudah menjadi bentuk hubungan simbiosis mutualisme antara negara. Semua pihak
yang terlibat sama-sama mendapatkan keuntungan tersendiri. Hal inilah yang
menjadi peluang dan tantangan tersendiri bagi Indonesia dalam bisnis
internasional. Dalam makalah ini, akan membahas tentang peluang dan tantangan
apa sajakah yang dimiliki oleh Indonesia dalam bisnis internasional.
B.
RUJUKAN TEORI
a. Pengertian
Bisnis Internasional
Bisnis
internasional menurut (Rugman dan Hodgetts, 1993) adalah transaksi yang terjadi
lintas batas negara untuk tujuan memuaskan kebutuhan individu dan organisasi.
Sementara menurut (Griffin dan Pustay, 1996) mendefinisikan bisnis
internasional sebagai transaksi bisnis antar pihak lebih dari satu negara. Dari
pernyataan beberapa ahli diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa bisnis
internasional adalah suatu akitvitas yang berupa transaksi bisnis baik swasta
maupun pemerintah diantara dua negara atau lebih. Bisnis Internasional ini
mencakup perdagangan internasional, pariwisata, transportasi dan lainnya (A.
Ball, McCaullach, Frantz, Geringer dan Minor, )
Bisnis
internasional berbeda dengan bisnis domestik. Seperti yang dikemukakan oleh
(Ratih Purbasari, 2016) perbedaan tersebut terletak pada masalah mata uang,
sistem hukum, serta budaya dan ketersediaan sumber daya yang berbeda antara
satu negara dengan negara lainnya. Jika bisnis internasional merupakan praktik
bisnis yang melibatkan seluruh pertimbangan karena melibatkan beberapa negara,
sementara jika bisnis domestik adalah aktivitas bisnis yang terjadi pada suatu
negara tempat mata uang, budaya, sistem hukum, dan sumber-sumbernya relatif
sama.
b. Jenis
transaksi bisnis internasional
Bisnis internasional terbagi menjadi
dua transaksi yaitu antara lain :
-
Perdagangan Internasional
(International Trade)
Merupakan transaksi antar negara yang
biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor.
Dengan adanya transaksi ekspor dan impor inilah yang memunculkan Neraca
Perdagangan Antara Negara atau yang biasa disebut dengan Balance of Trade
-
Pemasaran Internasional
(International Marketing)
Biasa disebut sebagai bisnis
internasional (International Business) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan
dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
ANALISIS
Sistem
perdagangan internasional telah dikenal oleh Indonesia sejak berabad-abad lalu,
hal ini dimulai ketika jalur perdagangan dibuka di Asia Tenggara, seperti India
dan China yang merupakan pelopor perdagangan internasional di Indonesia. Pada
saat itu belum dikenalnya perjanjian kesepakatan jual beli seperti saat ini
tetapi lebih kearah perdagangan bebas yang mencari keuntungan dengan cara
barter. Pada saat itu barang yang dijual merupakan barang yang bernilai tinggi
seperti perhiasan, logam mulia, hasil tenun dan barang-barang bernilai lainnya.
Pada
waktu itu Indonesia baru mengenal pasar internasional sehingga belum mempunyai
banyak produk untuk diperjualbelikan, masyarakat mengandalkan hasil bumi
seperti rempah-rempah untuk diperjualbelikan pada pasar tradisional tersebut.
Indonesia pada masa kerajaan Sriwijaya mempunyai perekonomian yang cukup maju
serta didukungnya letak geografis Indonesia yang sangat strategis dalam jalur
perdagangan. Setelah berhasil memiliki hubungan perdagangan dengan China dan
India, Indonesia mulai dikenal oleh dunia. Negara-negara dari barat seperti
Portugis, Spanyol, Belanda dan Inggris mulai mengunjungi Indonesia untuk
mencari komoditi ekspor seperti rempah-rempah.
Setelah
melalui serangkaian sejarah perdagangan internasional. Mulai masa orde lama, Indonesia
secara resmi menandatangani perjanjian perdagangan internasional seperti GATT (General
Agreement on Trade and tariffs) yang mengatur tentang perdagangan
internasional setelah perang dunia II, perjanjian WTO (World Trade
Organization) yang bertujuan melindungi industri dalam negeri, AFTA (Asean
Free Trade Agreement) serta perjanjian perdagangan bebas kawasan asia MEA
(Masyarakat Ekonomi ASEAN) yang membuat semakin bebasnya barang
diperjualbelikan antar negara di Asia Tenggara tanpa dikenai pajak atau bea
masuk barang. Tujuan adanya MEA ini adalah untuk mempercepat pertumbuhan
ekonomi suatu negara serta untuk menjadikan negara-negara di Asia sebagai
negara-negara yang kuat dalam perekonomiannya dan dapat segera menyusul
perekonomian negara Eropa.
Meskipun
pada dasarnya MEA membuka peluang bagi negara Asia Tenggara untuk meningkatkan
taraf perekonomian mereka, tetapi dalam praktiknya akan ada persaingan
antarnegara (Cermati, 2017). Setiap
negara yang terlibat pada MEA akan saling bersaing satu sama lain untuk merebut
pangsa pasar di Asia Tenggara. Meskipun demikian, hal inilah yang bisa memacu
Indonesia untuk lebih meningkatkan kualitas produk dan kuantitas sumber daya
manusianya.
Adanya
MEA memberikan manfaat bagi Indonesia untuk menstabilkan perekonomian negara,
memberi keuntungan dari segi impor dan ekspor, meningkatkan investasi,
meningkatkan laba, dan menyejahterakan masyarakat. Sehingga hal inilah yang membuka
peluang bagi Indonesia untuk terus mengembangkan usahanya hingga ke kancah
internasional.
Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, Pertumbuhan ekonomi Indonesia
mengalami penurunan sebesar 0,15% salah satu penyebabnya adalah pertumbuhan
sektor industri pengolahan yang melemah. Selain sektor industri pengolahan, ada
juga tiga sektor yang memiliki kontribusi besar pada ekonomi Indonesia yang
ikut mengalami penurunan yaitu perdagangan, pertanian dan konstruksi.
Berdasarkan laporan Global Competitiveness Report 2017-2018 menyebutkan bahwa
indeks kompetisi Indonesia meningkat 5 point menjadi 36 dan peningkatakan
performa hanya menonjol pada pilar-pilar tertenu. Menurut (Olisias G, dkk,
2018) menyebutkan kenaikan daya saing Indonesia cenderung disebabkan oleh
faktor eksternal, market size dan makro eknomi, dibandingkan perkembangan
faktor internal seperti inovasi, kesiapan teknologi, efisiensi pasar tenaga
kerja, infrastruktur, pelatihan sdm. Sehingga hal ini dapat simpulkan, daya
saing Indonesia yang bertumpu pada nilai tambah produksi masih lemah.
Padahal
pada riset yang dilakukan oleh Standard Chartered pada tahun 2019
menunjukkan bahwa sejumlah negara memiliki potensi besar untuk pertumbuhan
dagang di masa depan dan Indonesia berada di posisi ke-7 dari 20 negara
tersebut. Riset ini menganalisis tentang perubahan-perubahan di sejumlah
rentang variabel yang luas, kemudian di kelompokkan kedalam tiga pilar utama
yang diukur dengan bobot setara yakni kedinamisan ekonomi, kesiapan dagang, dan
keragaman ekspor. Hingga tahun 2019, Indonesia telah menunjukkan performa yang
sangat baik pada pilar kesiapan dagang, yang mana pilar ini didefinisikan
sebagai pondasi bagi pertumbuhan dagang di masa depan, hal ini juga didukung
dengan perbaikan di bidang infrastruktur dan kemudahan usaha.
Oleh
karena itu, peluang Indonesia untuk memasuki bisnis internasional semakin
terbuka dengan lebar. Pemerintah juga telah menyiapkan strategi untuk hal
tersebut saat pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2020 seperti strategi
mendorong ekspor, termasuk peningkatan pangsa pasar melalui kerja sama
perdagangan bilateral untuk memperluas negara tujuan ekspor yang memiliki pasar
potensial, kebijakan perdagangan yang memfokuskan pada penyempurnaan fasilitas
dan penurunan biaya produksi melalui sistem logistik. Selain itu, ada juga
pemberian insentif untuk memfasilitasi perdagangan yang efektif dan terarah.
Pemerintah
juga saat ini telah bekerjasama dengan negara-negara ASEAN untuk menyelesaikan
Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau lebih dikenal dengan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP)
yaitu perjanjian integrasi ekonomi antara 10 negara ASEAN dan enam mitra
perjanjian perdagangan bebasnya seperti Australia, Selandia Baru, Jepang,
China, Korea Selatan dan India. Perjanjian ini diharapkan akan memberikan
manfaat bagi Indonesia seperti peningkatan akses pasar, investasi, kesempatan
untuk berpartisipasi dalam rantai pasok kawasan yang berujung pada peningkatan
ekspor yang sangat penting bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Disamping
itu, Indonesia juga harus menghadapi beberapa tantangan ketika memutuskan untuk
terjun dalam bisnis internasional ini. Masalah utama yang terjadi seperti
tingginya pungli (high cost economy) dan sulitnya mendapatkan ijin untuk
melakukan bisnis dapat menghambat daya saing produk Indonesia di perdagangan
Internasional, Kemudian juga permasalahan jumlah ekspor dan impor yang tidak
seimbang secara kualitas, seperti contohnya Indonesia melakukan ekspor coklat
mentah keluar negeri, namun malah melakukan impor makaanan coklat yang sudah
jadi dari berbagai negara, yang mana harganya sudah cukup tinggi. Secara
ekonomi barang mentah lebih murah bila dibandingkan dengan barang yang sudah
jadi. Jika posisi tawar-menawar ini tidak ditanggulangi dengan kebijakan yang
tepat maka negara Indonesia akan menjadi negara yang konsumtif.
Untuk
mengatasi hambatan-hambatan yang terjadi dalam bisnis internasional, solusi
yang ditawarkan antara lain pengembangan komoditi yang dapat menjadi andalan,
penghapusan pungli atau high cost economy juga diperlukan. Pemerintah
juga harus berperan aktif dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia yang
diharapkan dapat menciptakan keunggulan komparatif. Selain itu, perlunya
membendung konsumsi masyarakat yang ketergantungan pada produk impor, karena
dengan menguatkan produk lokal yang kreatif akan meningkatkan ekonomi
kerakyatan, hal ini salah satu jalan untuk mengurangi masuknya produk asing ke
Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Globalisasi
berdampak pada perdagangan antar negara yang tidak terbatas yang biasa disebut
dengan Perdagangan Internasinal atau Bisnis Internasional. Adanya Bisnis
Internasional ini bisa memberikan manfaat bagi suatu negara seperti memberikan
keuntungan dalam sektor ekspor dan impor, penyumbang devisa negara, peningkatan
investasi, dan manfaat-manfaat lainnya. Bisnis internasional bagi Indonesia
merupakan sebuah peluang yang bagus sekaligus menjadi tantangan tersendiri.
Peluang
Indonesia dalam mengembangakan dunia usaha di lingkup internasional turut
didukung oleh serangakaian kebijakan pemerintah yang saling bekerjasama dengan
negara-negara lain dalam perjanjian seperti WTO, AFTA, MEA, RCEP, dll.
Kebijakan pemerintah yang lain seperti strategi mendorong ekspor, kebijakan
perdagangan yang memfokuskan pada penyempurnaan fasilitas dan penurunan biaya
produksi melalui sistem logisti dan pemberian insentif untuk memfasilitasi
perdagangan yang efektif dan terarah.
Meskipun
demikian, Indonesia juga masih memiliki banyak kekurangan dan akan menjadi
tantangan tersendiri dalam mengatasinya seperti tingginya pungli (High Cost
Economy), sulitnya mendapatkan perizinan melakukan usaha bisnis,
permasalahan jumlah ekspor dan impor yang tidak seimbang secara kualitas.
Daftar
Pustaka
Ball.
Donald A & Wendell H. McCulloch. 2001. Bisnis Internasional.
Salemba Empat : Jakarta
Gatra.com.
2019. Indonesia Punya Potensi Pertumbuhan Dagang Terbesar di Dunia. https://www.gatra.com/detail/news/447034/ekonomi/indonesia-punya-potensi-pertumbuhan-dagang-terbesar-di-dunia/
diakses pada tanggal 21 April 2020
Gayatri.
2017. Peran Indonesia dalam Perdagangan Internasional. http://gayatrisekartaji.blogspot.com/2017/04/peran-indonesia-dalam-perdagangan.html?m=1
diakses pada tanggal 20 April 2020
Griffin,
Ricky & Pustay Michael. 1996. International Business : A Managerial
Perspectives. First Edition. Addison-Wesley Publishing Company. New
Orleands. USA.
Gultom,
Olisias, Rahmi Hertanti, Megawati, dkk. 2018. Mengukur Daya Saing Indonesia
Dalam Perdagangan Global. 2018. Catatan Awal Tahun 2018 : Indonesia for
Global Justice (IGJ)
Hestanto.
T.t. Bisnis Internasional. https://www.hestanto.web.id/bisnis-internasional/amp/
Diakses pada tanggal 20 April 2020
NN.
2017. Peran Indonesia Dalam Perdagangan Internasional. https://www.google.com/amp/s/wordandcolourblog.wordpress.com/2017/04/28/peran-indonesia-dalam-perdagangan-internasional/amp/
diakses pada tanggal 21 April 2020
NN.
T.t. Buku Ajar Pengantar Bisnis : Bisnis Internasional. https://rowland_pasaribu.staff.gunadarma.ac.id/downloads/files/35496/bisnis-internasional.pdf
Nurjihan,
Ghina. 2017. Bisnis Internasional (Pengantar Bisnis). http://www.google.co.id/amp/s/ghinanurjihan.wordpress.com/2016/12/30/bisnis-internasional-pengantar-bisnis/amp/
diakses pada tanggal 20 April 2020
Purbasari,
Ratih. 2016. Modul Bisnis Internasional. Tangerang Selatan :
Universitas Terbuka
Rugman,
Alan. M, Lecrawm dkk. 1993. Bisnis Internasional (Terjemahan). Cetakan
Pertama. PT. Pustaka Binaman Presindo. Jakarta
Setiawan,
Kodrat & Fajar Pebrianto. Penyebab Pertumbuhan Ekonomi 2019 Turun 5,02
Persen. https://www.google.com/amp/s/bisnis.tempo.co/amp/1303775/penyebab-pertumbuhan-ekonomi-2019-turun-jadi-502-persen/
Verico,Kiki. 2020. Ekonomi
Global 2020 dan Taktik Indonesia. https://www.google.com/amp/s/kolom.tempo.co/amp/1299922/ekonomi-global-2020-dan-taktik-indonesia/ diakses pada tanggal
Komentar
Posting Komentar