MAKALAH BISNIS INTERNASIONAL

MAKALAH BISNIS INTERNASIONAL

PELUANG DAN TANTANGAN INDONESIA DALAM BISNIS INTERNASIONAL

Makalah ini disusun untuk memenuhi Ujian Tengah Semester mata kuliah Bisnis Internasional yang diampu oleh :

Dr. Supawi Pawenang, SE










Disusun oleh
Fajrin Mustika Hapsari
NIM. 2018020062





PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM BATIK
SURAKARTA
2020






BAB I
PENDAHULUAN

A.                   LATAR BELAKANG
Memasuki era globalisasi seperti saat ini memiliki beberapa dampak di segala bidang. Mulai dari bidang sosial, budaya, teknologi, politik maupun di bidang ekonomi. Pada sektor ekonomi telihat jelas mulai bermunculan bisnis internasional yang berkembang sangat pesat. Bisnis internasional merupakan salah satu bentuk hubungan internasional antar negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Mengutip pernyataan dari (Ball dan Wendell, 2004) bisnis internasional merupakan bisnis yang kegiatan-kegiatannya melewati batas-batas negara. Karena pada dasarnya, suatu negara tidak bisa menghasilkan sendiri semua barang bervariasi yang sedang dibutuhkan masyarakatnya, banyak faktor yang mendasari mengapa suatu negara tidak bisa menghasilkan semua barangnya secara mandiri seperti faktor iklim, faktor terbatasnya sumber daya alam dan teknologi sehingga hal itulah yang melatarbelakangi adanya bisnis internasional yakni dengan menjalin kerjasama antar negara yang saling menguntungkan.
Sebagai negara kepulauan yang terbesar di dunia dan potensi kekayaan alamnya yang luar biasa, Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan keragaman sumber dayanya. Potensi kekayaan alamnya mulai dari kekayaan laut, darat, bumi dan kekayaan alam lainnya yang terkandung di dalam bumi. Kekayaan sumber daya tersebut sebagian telah dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan bangsa Indonesia sendiri dan sebagian belum dimanfaatkan dengan baik karena adanya keterbatasan ekonomi dan teknologi. Oleh karena itu, karena sumber daya alam yang melimpah inilah membuat Indonesia memberanikan untuk melakukan ekspor barang keluar negeri. Disamping itu, Indonesia juga melakukan impor barang, Hal ini terjadi akibat ketidakmampuan negara dalam memproduksi barang kebutuhan yang semakin hari semakin bervariasi.
Terjadinya bisnis internasional di Indonesia saat ini bukan lagi urusan mengatasi kekurangan sumber daya alam maupun sumber daya manusia pada suatu negara. Namun, sekarang sudah menjadi bentuk hubungan simbiosis mutualisme antara negara. Semua pihak yang terlibat sama-sama mendapatkan keuntungan tersendiri. Hal inilah yang menjadi peluang dan tantangan tersendiri bagi Indonesia dalam bisnis internasional. Dalam makalah ini, akan membahas tentang peluang dan tantangan apa sajakah yang dimiliki oleh Indonesia dalam bisnis internasional.

B.                     RUJUKAN TEORI
a.      Pengertian Bisnis Internasional
Bisnis internasional menurut (Rugman dan Hodgetts, 1993) adalah transaksi yang terjadi lintas batas negara untuk tujuan memuaskan kebutuhan individu dan organisasi. Sementara menurut (Griffin dan Pustay, 1996) mendefinisikan bisnis internasional sebagai transaksi bisnis antar pihak lebih dari satu negara. Dari pernyataan beberapa ahli diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa bisnis internasional adalah suatu akitvitas yang berupa transaksi bisnis baik swasta maupun pemerintah diantara dua negara atau lebih. Bisnis Internasional ini mencakup perdagangan internasional, pariwisata, transportasi dan lainnya (A. Ball, McCaullach, Frantz, Geringer dan Minor, )
Bisnis internasional berbeda dengan bisnis domestik. Seperti yang dikemukakan oleh (Ratih Purbasari, 2016) perbedaan tersebut terletak pada masalah mata uang, sistem hukum, serta budaya dan ketersediaan sumber daya yang berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Jika bisnis internasional merupakan praktik bisnis yang melibatkan seluruh pertimbangan karena melibatkan beberapa negara, sementara jika bisnis domestik adalah aktivitas bisnis yang terjadi pada suatu negara tempat mata uang, budaya, sistem hukum, dan sumber-sumbernya relatif sama.

b.      Jenis transaksi bisnis internasional
Bisnis internasional terbagi menjadi dua transaksi yaitu antara lain :
-          Perdagangan Internasional (International Trade)
Merupakan transaksi antar negara yang biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor inilah yang memunculkan Neraca Perdagangan Antara Negara atau yang biasa disebut dengan Balance of Trade
-          Pemasaran Internasional (International Marketing)
Biasa disebut sebagai bisnis internasional (International Business)  merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain.


BAB II
PEMBAHASAN

A.           ANALISIS
Sistem perdagangan internasional telah dikenal oleh Indonesia sejak berabad-abad lalu, hal ini dimulai ketika jalur perdagangan dibuka di Asia Tenggara, seperti India dan China yang merupakan pelopor perdagangan internasional di Indonesia. Pada saat itu belum dikenalnya perjanjian kesepakatan jual beli seperti saat ini tetapi lebih kearah perdagangan bebas yang mencari keuntungan dengan cara barter. Pada saat itu barang yang dijual merupakan barang yang bernilai tinggi seperti perhiasan, logam mulia, hasil tenun dan barang-barang bernilai lainnya.
Pada waktu itu Indonesia baru mengenal pasar internasional sehingga belum mempunyai banyak produk untuk diperjualbelikan, masyarakat mengandalkan hasil bumi seperti rempah-rempah untuk diperjualbelikan pada pasar tradisional tersebut. Indonesia pada masa kerajaan Sriwijaya mempunyai perekonomian yang cukup maju serta didukungnya letak geografis Indonesia yang sangat strategis dalam jalur perdagangan. Setelah berhasil memiliki hubungan perdagangan dengan China dan India, Indonesia mulai dikenal oleh dunia. Negara-negara dari barat seperti Portugis, Spanyol, Belanda dan Inggris mulai mengunjungi Indonesia untuk mencari komoditi ekspor seperti rempah-rempah.
Setelah melalui serangkaian sejarah perdagangan internasional. Mulai masa orde lama, Indonesia secara resmi menandatangani perjanjian perdagangan internasional seperti GATT (General Agreement on Trade and tariffs) yang mengatur tentang perdagangan internasional setelah perang dunia II, perjanjian WTO (World Trade Organization) yang bertujuan melindungi industri dalam negeri, AFTA (Asean Free Trade Agreement) serta perjanjian perdagangan bebas kawasan asia MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) yang membuat semakin bebasnya barang diperjualbelikan antar negara di Asia Tenggara tanpa dikenai pajak atau bea masuk barang. Tujuan adanya MEA ini adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu negara serta untuk menjadikan negara-negara di Asia sebagai negara-negara yang kuat dalam perekonomiannya dan dapat segera menyusul perekonomian negara Eropa.
Meskipun pada dasarnya MEA membuka peluang bagi negara Asia Tenggara untuk meningkatkan taraf perekonomian mereka, tetapi dalam praktiknya akan ada persaingan antarnegara  (Cermati, 2017). Setiap negara yang terlibat pada MEA akan saling bersaing satu sama lain untuk merebut pangsa pasar di Asia Tenggara. Meskipun demikian, hal inilah yang bisa memacu Indonesia untuk lebih meningkatkan kualitas produk dan kuantitas sumber daya manusianya.
Adanya MEA memberikan manfaat bagi Indonesia untuk menstabilkan perekonomian negara, memberi keuntungan dari segi impor dan ekspor, meningkatkan investasi, meningkatkan laba, dan menyejahterakan masyarakat. Sehingga hal inilah yang membuka peluang bagi Indonesia untuk terus mengembangkan usahanya hingga ke kancah internasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, Pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami penurunan sebesar 0,15% salah satu penyebabnya adalah pertumbuhan sektor industri pengolahan yang melemah. Selain sektor industri pengolahan, ada juga tiga sektor yang memiliki kontribusi besar pada ekonomi Indonesia yang ikut mengalami penurunan yaitu perdagangan, pertanian dan konstruksi. Berdasarkan laporan Global Competitiveness Report 2017-2018 menyebutkan bahwa indeks kompetisi Indonesia meningkat 5 point menjadi 36 dan peningkatakan performa hanya menonjol pada pilar-pilar tertenu. Menurut (Olisias G, dkk, 2018) menyebutkan kenaikan daya saing Indonesia cenderung disebabkan oleh faktor eksternal, market size dan makro eknomi, dibandingkan perkembangan faktor internal seperti inovasi, kesiapan teknologi, efisiensi pasar tenaga kerja, infrastruktur, pelatihan sdm. Sehingga hal ini dapat simpulkan, daya saing Indonesia yang bertumpu pada nilai tambah produksi masih lemah.
Padahal pada riset yang dilakukan oleh Standard Chartered pada tahun 2019 menunjukkan bahwa sejumlah negara memiliki potensi besar untuk pertumbuhan dagang di masa depan dan Indonesia berada di posisi ke-7 dari 20 negara tersebut. Riset ini menganalisis tentang perubahan-perubahan di sejumlah rentang variabel yang luas, kemudian di kelompokkan kedalam tiga pilar utama yang diukur dengan bobot setara yakni kedinamisan ekonomi, kesiapan dagang, dan keragaman ekspor. Hingga tahun 2019, Indonesia telah menunjukkan performa yang sangat baik pada pilar kesiapan dagang, yang mana pilar ini didefinisikan sebagai pondasi bagi pertumbuhan dagang di masa depan, hal ini juga didukung dengan perbaikan di bidang infrastruktur dan kemudahan usaha.
Oleh karena itu, peluang Indonesia untuk memasuki bisnis internasional semakin terbuka dengan lebar. Pemerintah juga telah menyiapkan strategi untuk hal tersebut saat pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2020 seperti strategi mendorong ekspor, termasuk peningkatan pangsa pasar melalui kerja sama perdagangan bilateral untuk memperluas negara tujuan ekspor yang memiliki pasar potensial, kebijakan perdagangan yang memfokuskan pada penyempurnaan fasilitas dan penurunan biaya produksi melalui sistem logistik. Selain itu, ada juga pemberian insentif untuk memfasilitasi perdagangan yang efektif dan terarah.
Pemerintah juga saat ini telah bekerjasama dengan negara-negara ASEAN untuk menyelesaikan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau lebih dikenal dengan  Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yaitu perjanjian integrasi ekonomi antara 10 negara ASEAN dan enam mitra perjanjian perdagangan bebasnya seperti Australia, Selandia Baru, Jepang, China, Korea Selatan dan India. Perjanjian ini diharapkan akan memberikan manfaat bagi Indonesia seperti peningkatan akses pasar, investasi, kesempatan untuk berpartisipasi dalam rantai pasok kawasan yang berujung pada peningkatan ekspor yang sangat penting bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Disamping itu, Indonesia juga harus menghadapi beberapa tantangan ketika memutuskan untuk terjun dalam bisnis internasional ini. Masalah utama yang terjadi seperti tingginya pungli (high cost economy) dan sulitnya mendapatkan ijin untuk melakukan bisnis dapat menghambat daya saing produk Indonesia di perdagangan Internasional, Kemudian juga permasalahan jumlah ekspor dan impor yang tidak seimbang secara kualitas, seperti contohnya Indonesia melakukan ekspor coklat mentah keluar negeri, namun malah melakukan impor makaanan coklat yang sudah jadi dari berbagai negara, yang mana harganya sudah cukup tinggi. Secara ekonomi barang mentah lebih murah bila dibandingkan dengan barang yang sudah jadi. Jika posisi tawar-menawar ini tidak ditanggulangi dengan kebijakan yang tepat maka negara Indonesia akan menjadi negara yang konsumtif.
Untuk mengatasi hambatan-hambatan yang terjadi dalam bisnis internasional, solusi yang ditawarkan antara lain pengembangan komoditi yang dapat menjadi andalan, penghapusan pungli atau high cost economy juga diperlukan. Pemerintah juga harus berperan aktif dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia yang diharapkan dapat menciptakan keunggulan komparatif. Selain itu, perlunya membendung konsumsi masyarakat yang ketergantungan pada produk impor, karena dengan menguatkan produk lokal yang kreatif akan meningkatkan ekonomi kerakyatan, hal ini salah satu jalan untuk mengurangi masuknya produk asing ke Indonesia.

BAB III
PENUTUP

A.              Kesimpulan
Globalisasi berdampak pada perdagangan antar negara yang tidak terbatas yang biasa disebut dengan Perdagangan Internasinal atau Bisnis Internasional. Adanya Bisnis Internasional ini bisa memberikan manfaat bagi suatu negara seperti memberikan keuntungan dalam sektor ekspor dan impor, penyumbang devisa negara, peningkatan investasi, dan manfaat-manfaat lainnya. Bisnis internasional bagi Indonesia merupakan sebuah peluang yang bagus sekaligus menjadi tantangan tersendiri.
Peluang Indonesia dalam mengembangakan dunia usaha di lingkup internasional turut didukung oleh serangakaian kebijakan pemerintah yang saling bekerjasama dengan negara-negara lain dalam perjanjian seperti WTO, AFTA, MEA, RCEP, dll. Kebijakan pemerintah yang lain seperti strategi mendorong ekspor, kebijakan perdagangan yang memfokuskan pada penyempurnaan fasilitas dan penurunan biaya produksi melalui sistem logisti dan pemberian insentif untuk memfasilitasi perdagangan yang efektif dan terarah.
Meskipun demikian, Indonesia juga masih memiliki banyak kekurangan dan akan menjadi tantangan tersendiri dalam mengatasinya seperti tingginya pungli (High Cost Economy), sulitnya mendapatkan perizinan melakukan usaha bisnis, permasalahan jumlah ekspor dan impor yang tidak seimbang secara kualitas.


Daftar Pustaka

Ball. Donald A & Wendell H. McCulloch. 2001. Bisnis Internasional. Salemba Empat : Jakarta
Gatra.com. 2019. Indonesia Punya Potensi Pertumbuhan Dagang Terbesar di Dunia. https://www.gatra.com/detail/news/447034/ekonomi/indonesia-punya-potensi-pertumbuhan-dagang-terbesar-di-dunia/ diakses pada tanggal 21 April 2020
Gayatri. 2017. Peran Indonesia dalam Perdagangan Internasional. http://gayatrisekartaji.blogspot.com/2017/04/peran-indonesia-dalam-perdagangan.html?m=1 diakses pada tanggal 20 April 2020
Griffin, Ricky & Pustay Michael. 1996. International Business : A Managerial Perspectives. First Edition. Addison-Wesley Publishing Company. New Orleands. USA.
Gultom, Olisias, Rahmi Hertanti, Megawati, dkk. 2018. Mengukur Daya Saing Indonesia Dalam Perdagangan Global. 2018. Catatan Awal Tahun 2018 : Indonesia for Global Justice (IGJ)
Hestanto. T.t. Bisnis Internasional. https://www.hestanto.web.id/bisnis-internasional/amp/ Diakses pada tanggal 20 April 2020
NN. 2017. Peran Indonesia Dalam Perdagangan Internasional. https://www.google.com/amp/s/wordandcolourblog.wordpress.com/2017/04/28/peran-indonesia-dalam-perdagangan-internasional/amp/ diakses pada tanggal 21 April 2020
NN. T.t. Buku Ajar Pengantar Bisnis : Bisnis Internasional. https://rowland_pasaribu.staff.gunadarma.ac.id/downloads/files/35496/bisnis-internasional.pdf
Nurjihan, Ghina. 2017. Bisnis Internasional (Pengantar Bisnis). http://www.google.co.id/amp/s/ghinanurjihan.wordpress.com/2016/12/30/bisnis-internasional-pengantar-bisnis/amp/ diakses pada tanggal 20 April 2020
Purbasari, Ratih. 2016. Modul Bisnis Internasional. Tangerang Selatan : Universitas Terbuka
Rugman, Alan. M, Lecrawm dkk. 1993. Bisnis Internasional (Terjemahan). Cetakan Pertama. PT. Pustaka Binaman Presindo. Jakarta
Setiawan, Kodrat & Fajar Pebrianto. Penyebab Pertumbuhan Ekonomi 2019 Turun 5,02 Persen. https://www.google.com/amp/s/bisnis.tempo.co/amp/1303775/penyebab-pertumbuhan-ekonomi-2019-turun-jadi-502-persen/
Verico,Kiki. 2020. Ekonomi Global 2020 dan Taktik Indonesia. https://www.google.com/amp/s/kolom.tempo.co/amp/1299922/ekonomi-global-2020-dan-taktik-indonesia/ diakses pada tanggal

Komentar